https://solok.times.co.id/
Ekonomi

Kabar Baik untuk UMKM, Mulai 2026 Pengajuan KUR Tak Dibatasi dan Bunga Flat 6 Persen

Senin, 17 November 2025 - 21:29
Kabar Baik untuk UMKM, Mulai 2026 Pengajuan KUR Tak Dibatasi dan Bunga Flat 6 Persen Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Maman Abdurrahman (FOTO: Muzdaffar Fauzan/ANTARA)

TIMES SOLOK, JAKARTAMenteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Maman Abdurrahman menyatakan mulai tahun depan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak dibatasi lagi jumlah pengambilannya dengan penerapan bunga flat sebesar enam persen.

Menurut Maman, selama ini, pengambilan KUR dibatasi hanya empat kali saja bagi debitur sektor produksi dan dua kali bagi sektor perdagangan, dengan menerapkan skema bunga berjenjang.

"Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," katanya usai rapat terkait penyaluran KUR di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Maman mengatakan selama ini pengajuan pertama KUR dikenakan bunga 6 persen, lalu terus mengalami kenaikan 1 persen untuk pengajuan KUR berikutnya hingga 9 persen. Ia menyatakan di tahun depan bunga KUR akan tetap di angka 6 persen meski sudah beberapa kali pengambilan.

"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat enam persen. Ini juga berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

Ia menyampaikan untuk realisasi KUR UMKM tahun ini mencapai 83 persen atau Rp238 triliun dari target Rp286 triliun. Sementara di tahun 2026 target realisasi KUR naik menjadi Rp320 triliun.

"Debitur barunya yang sudah tercapai 96 persen, yaitu 2,25 juta. Debitur graduasi, graduasi itu yang naik tingkat, yang dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, target saya 1,2 juta debitur, Alhamdulillah, debitur graduasi melebihi target sebanyak 112 persen yaitu sekitar 1,3 juta," ucapnya.

Ia menyampaikan, tahun ini pula pihaknya berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.

"Saya tadi mendapatkan amanah dan saya laporkan juga di komite bahwa target kementerian UMKM ke depan kita akan mengupayakan membuat program untuk yang dari sektor informal kita geser ke sektor formal," ucap dia.

Maman menyampaikan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan. Ia meminta apabila masyarakat yang hendak mengajukan KUR di bawah nilai tersebut diminta agunan segera melapor ke Kementerian UMKM

"Kalau memang ternyata masih ada laporan silahkan berikan laporan resmi kepada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi. Sanksinya itu tidak dibayarkan subsidi KUR-nya kepada bank terkait," katanya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Solok just now

Welcome to TIMES Solok

TIMES Solok is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.