Dimediasi Riko Fernanda, Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Solok Selatan Berakhir Damai
Kasus ini mencuat setelah aksi protes siswa viral di media sosial. Upaya penyelesaian dilakukan melalui pertemuan yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
SOLOK SELATAN – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya sempat memanas dan menjadi sorotan publik, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Kasus ini mencuat setelah aksi protes siswa viral di media sosial. Sejumlah pelajar turun ke halaman sekolah sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Penyimpangan' sebagai bentuk desakan agar dugaan tersebut ditindak secara tegas dan transparan.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui pertemuan yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
Mediasi tersebut difasilitasi Kacabdin Wilayah III Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Riko Fernanda, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri unsur kepolisian yang mewakili Kapolres dan Kapolsek, pengawas sekolah, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya.
Kepala SMAN 1 Solok Selatan, Mairisna, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa proses penanganan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak, guna memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa yang terjadi disebut hanya sebatas komunikasi melalui pesan WhatsApp dan tidak terdapat kontak fisik.
“Yang terjadi hanya komunikasi melalui pesan WhatsApp, tidak ada kontak fisik,” disampaikan dalam forum mediasi.
Pihak sekolah juga memberikan ruang kepada keluarga korban apabila ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Namun, dalam suasana penuh haru, keluarga korban memilih untuk tidak memperpanjang persoalan. “Kami tidak ingin masalah ini diperpanjang,” ungkap pihak keluarga korban.
Orang tua korban bahkan memohon agar oknum guru tersebut tidak diberhentikan dari statusnya sebagai PPPK, mengingat perjuangan untuk mendapatkan status tersebut tidak mudah.
“Mendapatkan PPPK itu tidak mudah. Silakan diberi sanksi oleh sekolah atau dinas, tapi jangan sampai dipecat,” ujar orang tua korban.
Meski telah terjadi perdamaian, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tetap mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

