Disdukcapil Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK oleh TPN KemenPANRB
Penilaian TPN menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Solok membangun Zona Integritas menuju WBK.
SOLOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok mengikuti Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (13/8/2026).
Penilaian dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang menghubungkan jajaran Disdukcapil Solok dengan TPN KemenPANRB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, S.T., serta jajaran Disdukcapil dan Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.
Penilaian TPN menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Solok membangun Zona Integritas menuju WBK.
Proses tersebut tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga komitmen dan implementasi reformasi birokrasi, penguatan integritas aparatur, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan profesional.
Berbagai inovasi dan pembenahan yang telah dilakukan Disdukcapil menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam penilaian tersebut.
Penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, hingga upaya membangun budaya kerja berintegritas menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas.
Kehadiran Inspektorat Daerah dalam proses penilaian juga memperlihatkan adanya sinergi pengawasan dalam memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Disdukcapil Solok Romi Hendrawan bersama jajarannya memaparkan berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan dalam memenuhi komponen penilaian.
Paparan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen jajaran Disdukcapil dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses penilaian oleh TPN KemenPANRB menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Predikat WBK, jika berhasil diraih, bukan sekadar penghargaan administratif. Predikat tersebut menjadi ukuran penting atas komitmen organisasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dengan semangat 'Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas', Disdukcapil Solok berkomitmen melanjutkan pembenahan dan inovasi agar masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, pasti dan berintegritas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

