Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD, Pemkab Solok Sepakati Kerja Sama dengan Kemenkum Sumbar dan PLN
SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok (Pemkab Solok) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Solok dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat serta PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok.
Kegiatan yang digelar di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026) ini dihadiri Bupati Solok Dr (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok.
Turut hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat Lista Widyastuti, S.H., M.H., dan Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua agenda utama kerja sama.
Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Sumatera Barat dengan Pemkab Solok mengenai Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta masyarakat kreatif agar semakin sadar pentingnya perlindungan terhadap produk, merek, inovasi, maupun karya yang dihasilkan.
Melalui pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual, produk lokal diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar.
Agenda kedua adalah Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemkab Solok mengenai Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Tenaga Listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan dan penyetoran pajak daerah sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.
Kegiatan diawali sambutan Manajer PT PLN (Persero) Unit Solok, Hariani. Ia menyampaikan komitmen PLN untuk terus mendukung program Pemkab Solok, khususnya terkait tertib administrasi serta pelayanan di bidang ketenagalistrikan dan penerangan jalan.
Selanjutnya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu aset strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Sementara itu, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu mengapresiasi dukungan kedua pihak dalam memperkuat pembangunan Kabupaten Solok.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis serta penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama oleh masing-masing pihak.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Solok berharap perlindungan Kekayaan Intelektual dapat semakin mendorong UMKM dan ekonomi kreatif, sementara kerja sama dengan PLN dapat mendukung tertib administrasi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan memperkuat daya saing Kabupaten Solok. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

